Jamin Ganti Mobil Baru
Jaminan penggantian mobil baru dengan model, tipe, dan warna yang sama apabila STARGAZER, STARGAZER X, atau CRETA apabila mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan dengan total biaya minimal 65% dari harga kendaraan.
Mekanisme:
1. Berlaku untuk penjualan (Retail Sales) Hyundai STARGAZER, STARGAZER X, atau CRETA.
2. Jaminan ini berlaku selama 1 tahun setelah tanggal serah terima kendaraan.
3. Jaminan ini berlaku apabila Hyundai STARGAZER, STARGAZER X, atau CRETA milik pelanggan mengalami kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerusakan dengan total biaya perbaikan mencapai minimal 50% dari harga kendaraan.
4. Hyundai Motor Indonesia akan menarik mobil dan mengganti kendaraan yang rusak dengan unit dengan tipe dan warna yang sama.
5. Apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi dan memilih untuk melakukan klaim (Total Loss) menggunakan asuransi kendaraan pribadi, maka pelanggan berhak mendapatkan allowance sebesar Rp. 25.000.000 untuk STARGAZER/STARGAZER X atau Rp. 30.000.000 untuk CRETA dari Hyundai Motor Indonesia pada tiap klaim yang disetujui.
6. Apabila pelanggan yang memenuhi persyaratan klaim jaminan ini masih terikat kontrak dengan perusahaan pembiayaan (leasing), maka pelanggan akan tetap memiliki kewajiban membayar angsuran mobil sesuai kontrak, dan Dealer wajib membantu dalam mengurus pengajuan jaminan penggantian fidusia berupa BPKB unit lama dengan unit baru di rekanan leasing terkait.
7. Apabila timbul biaya dalam hal aktivitas terkait proses klaim program Jaminan Ganti Mobil Baru seperti Towing dan sejenisnya, maka Pelanggan berhak mendapatkan penggantian maksimum sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) per setiap kendaraan dengan menyerahkan dokumentasi dan rincian biaya.
8. Proses pengajuan klaim jaminan dapat dilakukan dengan:
- Pelanggan wajib melaporkan ke Call Center Hyundai dalam waktu maksima 7 (tujuh) hari setelah kejadian kecelakaan.
- Pelanggan wajib melampirkan surat keterangan kecelakaan lalu lintas dari kantor kepolisian.
9. Pelanggan tidak akan dikenakan biaya dalam penggantian unit baru ini, kecuali biaya yang timbul untuk:
- Biaya admin penggantian jaminan BPKB dari leasing.
- Biaya plat nomor sementara (STCK) atas permintaan pelanggan.
- Biaya plat nomor polisi khusus atas permintaan pelanggan.
10. Kondisi kendaraan yang harus dipenuhi dalam klaim program ini adalah:
- Tidak pernah diperjualbelikan ke pihak lain.
- Kendaraan yang digunakan untuk keperluan rental (kecuali penjualan di provinsi Bali).
- Menggunakan spareparts asli Hyundai.